Gunung Mas – Dalam rangka menyamakan persepsi, komitmen dan pemahaman tentang urgensi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kepada para pemangku kepentingan Pemkab Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes) gelar rapat koordinasi pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2018, yang dilaksanakan di Aula BP3D Senin, (8/10/2018).

FOTO /// Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMdes) nomor satu dari kiri Yulius Agau, S.Sos saat memimpin rakor terkait dengan pilkades serentak 30 Oktober 2018 di Aula BP3D, Senin (8/10/2018).
Dengan rakoor ini diharapkan ada kesamaan langkah dalam melaksanakan proses tahapan demokrasi di desa bersipat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil ini merupakan Pilkades yang berintegritas dan dijauhkan dari praktik money politik. Dengan rakor ini juga dalam rangka melakukan upaya antisipasi dini untuk meminimalisir permasalahan dalam pelaksanaan pilkades serentak Rabu, 13 Oktober 2018.
Pada kesempatan ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMdes), Yulius Agau, S.Sos memberikan pengarahan, lima desa yang melaksanakan perpanjangan pilkades semua calon kadesnya memenuhi syarat. 59 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak pada 31 Oktober 2018 karena calon-calon kades sudah siap semua dan memenuhi persaratan serta sudah melakukan pengundian nomor urut dan sebentar lagi akan melakukan kampanye,” pungkasnya.
Turut hadir Kabag Ops Polres Gunung Mas Kompol Theodorus Priyo Santosa, SIK, Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembngan dan Kerjasama Desa Herianto, S.Hut, Camat se Kabupaten Gunung Mas serta pihak terkait lainnya.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.